BORNEONEWS, Sukamara – Dinas Kesehatan (Dinkes) Sukamara membina tukang jamu di kabupaten ini  agar produk  yang dihasilkan dan dijual kepada masyarakat sudah sesuai  Standar Operasional Produksi (SOP).

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Sukamara Ari Junita mengatakan, pembinaan tukang jamu dalam proses awal pembuatan hingga menjadi jamu yang sehat dan berkahasiat bagi tubuh adalah program unggulan dari tenga kesehatan (nakes) teladan Sukamara.

“Dalam pembinaan ini, kita mengajari mereka bagaimana proses pengumpulan bahan baku serta pengelolaannya. Sehingga, cara pencucian dan pemasakan bahan baku tidak menyalahi aturan yang berlaku,” Kata Ari Junita, Rabu (17/5/2017).

Menurut dia, selain membina proses pembuatan, pihaknya juga mengarahkan kepada seluruh tukang jamu untuk tidak mengemas jamu dengan bahan dasar plastik karena bahan kimia yang ada bisa menyatu atau larut pada jamu tersebut. Untuk itu, Junita meminta agar tukang jamu menggunakan bahan yang terbuat dari kaca sehingga kehigenisan jamu tetap terjaga.

“Dengan adanya pemberdayaan tersebut maka jamu-jamu yang dipasarkan sudah memenuhi stabndar SOP, jadi pembuatan jamu tidak sembarangan,” tuturnya.

Dikatakannya, meskipun adanya pembinaan terhadap tukang jamu, pihaknya tetap melakukan pemantauan dan pengambilan sampel terhadap jamu-jamu tersebut untuk memastikan apakah jamu yang dijual masih sesuai standar dan tidak mengandung jamur yang berbahaya.

“Sertiap 3 bulan sekali, kita selalu mengamil sampel jamu yang dijual untuk memastikan bahwa jamu tersebut sudah tidak mengandung microba serta jenis jamur lainnya yang bisa membahayan tubuh pengonsumsinya,” Terangnya.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Sukamara berharap, dengan adanya pembinaan secara berkala tersebut maka tidak lagi ditemukan jamu yang mengandung jamur dan microba dijual kepada masyarakat. (NORHASANAH/B-5)