BORNEONEWS, Tamiang Layang - Jam kerja ASN di Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) akan dikurangi selama bulan Ramadhan. Terkait itu, pemkab akan segera mengeluarkan surat edarannya dalam waktu dekat.

Bupati Bartim Ampera AY Mebas, Rabu (17/5/2017) mengatakan, jam masuk kerja ASN dimulai pada pukul 08.30 WIB. Kemudian, jam pulangnya ditetapkan pada pukul 15.00 WIB.

"Paling tidak dalam minggu-minggu ini sudah dikeluarkan surat edaran," kata Ampera.

Kebijakan pemkab ini diambil sebagai salah satu cara menghormati pegawai yang melaksanakan ibadah selama bulan Ramadhan.

"Khususnya untuk pegawai yang beragama Islam dan melaksanakan ibadah di bulan puasa," kata Ampera.

Selain itu, dia juga mengingatkan kepada masyarakat agar selalu menjaga kerukunan antarumat beragama dengan cara saling bertoleransi dan menghormati satu sama lain.

Selain itu, pemkab juga akan melaksanakan Safari Ramadhan nantinya. "Ini untuk membangun silaturahim bertatap muka langsung dengan masyarakat," katanya. (AMAR ISWANI/B-11)