BORNEONEWS, Palangka Raya - Jumah dana yang mengalir ke desa di Provinsi Kalimantan Tengah cukup besar. Pada 2017 saja, total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp1,148 triliun untuk 1.434 desa. Jika dikalkulasi secara rata-rata, setiap desa kebagian sekitar Rp800 juta.
Terkait anggaran desa tersebut, Kepala Inspektorat Kalteng Saidina Aliansyah mengingatkan kepala desa dan semua perangkatnya untuk memahami cara penggunaannya. Sebab sudah banyak kepala desa yang karena ketidaktahuan mereka dalam mengelola atau karena sebab lain tersandung kasus hukum.
“Dana desa harus menjadi perhatian bersama karena tidak gampang. Jumlah desa di Kalteng ini mencapai 1.434 buah. Dengan kucurkan Rp1,148 triliun, maka rerata setiap desa mendapatkan Rp810 juta,” lanjut Inspektur Saidina saat ditemui Borneonews, Rabu (17/5/2017).
Ia menandaskan, desa bisa menggunakan dana tersebut kalau ada dasarnya, yaitu peraturan bupati (perbup). Jika tidak ada perbub, desa tidak dapat mengeluarkan anggaran tersebut karena pasti bermasalah. Inspektorat, katanya, telah melakukan pendampingan berupa bimbingan teknis kepada perangkat desa sebagai tindakan preventif.
“Untuk dana desa ini yang mendapatkannya di Kalteng ini ada 13 kabupaten. Sebab untuk kota, berbentuk kelurahan dan karena itu tidak memperoleh. Mereka bisa gunakan dana itu jika ada perbup yang menaunginya sebagai dasar,” sebut dia. (ROZIQIN/B-3)
Kucuran Anggaran Untuk Desa di Kalteng Capai Rp1,148 Triliun
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tentara Yaman Lumpuhkan Lebih dari 300 Petempur Houthi
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Kebakaran di Jalan Pahlawan Marabahan, Api Membesar Dekat Sekolah
Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Banjarbaru
Hujan Lebat Guyur Banjarbaru dan Martapura
Penipu Galang Dana Karhutla Raup Rp8 Juta Dibekuk
Komentar (0)
Memuat komentar…







