BORNEONEWS, Pulang Pisau- Sebagai upaya untuk menjaga kemajemukan dan toleransi antar umat beragama, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau membentuk Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (17/5/2017).

Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Maryadi Idham Khalid mengatakan pembentukan tersebut melihat betapa pentingnya untuk mengawasi kegiatan aliran kepercayaan khususnya di Kabupaten Pulang Pisau, dan sebagai wujud kepedulian terhadap kesinambungan pembangunan serta kondusifnya stabilitas keamanan yang ada di Kabupaten Pulang Pisau.

Dia mengatakan kerukunan umat beragama di tanah air saat ini diserang melalui proxy war. "Proxy war menyerang kemajemukan dan kita tidak ingin kemajemukan termanfaatkan oleh mereka untuk melemahkan kita," kata Maryadi. Pembentukan Tim Pakem ini kata dia sebagai wujud pelaksanaan amanat undang-undang dan bukan hal yang baru lagi untuk menangkal hal-hal yang seperti itu.

Menurut Idham pembentukan Pakem tersebut melibatkan sejumlah lembaga, baik dari Kejaksaan, Pemkab melalui Badan Kesbangpolinmas, Polres, Kodim, Badan Intelijen Negara (BIN), Kantor Kemenag, dan tokoh-tokoh agama.

Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo menyambut baik tebentuknya tim Pakem tersebut, dan berharap dapat menjembatani dalam upaya menjaga kerukunan antara umat beragama di Kabupaten Pulang Pisau. "Harapan kita persoalan-persoalan yang ada bisa diatasi dengan adanya pakem ini," kata Edy. (JAMES DONNY/B-8)