BORNEONEWS, Sukamara – Hasil pengecekan barang yang dilakukan Polsek Sukamara terhadap beberapa toko swalayan  di Kecamatan Sukamara, terdapat beberapa komoditas  yang sudah kedaluwarsa masih dipanjang dan diperjual-belikan.

Kapolsek Sukamara Iptu A Syaukani mengatakan, barang-barang yang pihaknya termukan tersebut selain masa berlakuknya telah habis atau kadaluarsa juga terdapat makanan yang tidak memiliki merek dan label barang, serta kemasan yang sudah rusak.

“Untuk bahan makanan kadaluwarsa kita tidak menemukan, namun kita banyak menemukan berbagai jenis merek seperti pewangi ruangan yang sudah kadaluarsa dan sabun mandi yang kemasannya rusak serta tanggal masa berlakuknya dihapus,” kata Syaukani, Kamis (18/5/2017).

Menurutnya, dari hasil penemuan tersebut pihaknya tidak melakukan penyitaan karena untuk tahap awal Polsek Sukamara hanya akan memberikan teguran dan peringatan agar hal serupa tidak terulang kembali, serta kembali tidak memajang makanan dan minuman maupun barang lainnya yang sudah tidak layak konsumsi dan pakai.

“Setelah dilakukannya pemerikaan dan ditemukannya barang-barang tersebut, kita langsung memberikan peringatan kepada penjaga atau pemilik toko untuk tidak kembali melakukannya lagi dan lebih teliti dalam mengecek setiap barang yang mereka jual,” terang Syaukani.

Syaukani menambahkan, apabila dalam pemerikaan selanjutnya, toko yang sama kembali memajang dan menjual barang kadaluarsa maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas dengan melakukan penyitaan terhadap barang barang tersebut karena dianggap telah telodor dan sengaja menjualnya.

“Namun kita berharap hal seperti ini tidak terjadi,” ucapnya. (NORHASANAH/B-5)