BORNEONEWS, Sukamara - Imbauan terhadap pedagang di Sukamara untuk tidak menjual dagangan kedaluwarsa, juga muncul dari kepolisian. Sebab, perbuatan ini akan merugikan masyarakat sebagai konsumen.
“Jika sudah ada makanan yang kedaluwarsa, saya minta untuk dipisahkan. Jangan dijual, agar tidak ada masyarakat yang membelinya," pesan Kapolsek Sukamara, Iptu A Syaukani, Kamis (18/5/2017).
Syaukani, pihaknya melakukan pengecekan ke sejumlah toko yang menjual makanan dan minuman. Hasilnya, masih ditemukan pedagang yang menjual produk makanan minuman kedaluwarsa.
"Kita tidak ingin hal semacam ini terjadi lagi. Mulai saat ini pemilik toko diharapkan dapat lebih teliti memperhatikan setiap tanggal masa berlaku makanan dan minuman yang mereka jual kepada masyarakat. Jika ditemukan lagi, akan ada tindakan tegas," kata Syaukani.
Dia menambahkan, selama bulan Ramadhan pihaknya akan rutin melakukan pemantauan terhadap peredaran makanan dan minuman. Sehingga masyarakat tidak was-was dengan produk kedaluwarsa.
“Kita beharap selama Ramadhan tidak ada lagi barang-barang kedaluwarsa bebas dijual. Kita juga akan memantau aktivitas mempermainkan harga, serta menimbun kebutuhan pokok," jelasnya. (NORHASANAH/B-11)








