BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Tengah (Kalteng) Arif Supratman melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Pengadilan Negeri (PN) Kuala Kapuas selama dua hari ini, yakni dari tanggal 17-18 Mei 2017. Kunjungan itu dalam rangka melakukan pembinaan kepada seluruh aparat di PN Kuala Kapuas agar sesuai dengan standar dunia internasional.
"Saya selaku Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya ke PN Kuala Kapuas ini dalam rangka melakukan tugas kerja pembinaan kepada PN Kuala Kapuas. Di mana, kunjungan ke Kapuas ini kunjungan kedua setelah ke PN Kasongan," kata Ketua Pengadilan Tingga Palangka Raya Arif Supratman, Kamis (18/5).
Menurutnya, selain menjalankan tugas untuk memeriksa, dan mengadili perkara banding, selaku Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya juga melakukan pembinaan disemua PN yang ada di Kalimantan Tengah. "Untuk pembinaan kali ini, kita memfokuskan pada pelaksanaam akreditasi, yaitu peningkakan kinerja mutu aparat PN supaya standar dengan keinginan dunia internasional. Yang mana sebelumnya, kita juga melakukan telah terhadap kinerja secara keseluruhan, baik pemeriksaan perkara, administrasi perkara, administrasi umum, disiplin pegawai, pelayanan, dan sebagainya. Sehingga sertifikasi ISO, dan Badilum dapat dipertahankan, bahkan ditingkatkan," jelas Arif Supratman.
Dia menambahkan, selama dalam pengamatannya di PN Kapuas ini, di mana ia bersama ahli akreditasi hakim tinggi pengawas, dirinya tidak menemukan temuan-temuan yang mengarah kepada ketentuan. "Kalau pun itu ada penundaan, itu hanya karena keadaan. Misalnya sidang sampai sore, bukan dari penyebabnya internal dari PN kapuas. Tapi karena sidang itu sendiri melibatkan pihak lain. Jadi tidak berarti bahwa PN Kapuas melalaikan, melakukan pembiaran, atau penundaan smpai malam. Tapi ini karena keadaan," terangnya.
Arif Supratman menegaskan, meski PN Kapuas yang jumlahnya hanya 6 hakim termasuk Ketua dan Wakil Ketua, namun mereka tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan dengan semaksimal mungkin. "Jadi sampai saat ini dibulan Mei, saya tidak ada mendapatkan pengadun-pengaduan dari pencari keadilan," kata Arif Supratman.
Sementara itu, Ketua PN Kuala Kapuas Nurhayati Nasution mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih atas kunjungan dari Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya ini dalam rangka pembinaan kepada seluruh aparat PN Kuala Kapuas. "Tentunya kami sangat mengharapkan pembinaan yang dilakukan ini, karena kami masih perlunya arahan," ujar Nurhayati.
Nurhayati menjelaskan PN Kuala Kapuas telah mencapai beberapa akreditasi antara lain mendapatkan akreditasi dari ISO, dan Badilum dengan nilai A Excellent, dirinya akan memepertahankannya. "Kami akan pertahankan dan tingkatkan lagi akreditasi itu," pungkasnya. (HAMDI/B-8)
Ketua PT Kalteng Kunjungi PN Kapuas
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tentara Yaman Lumpuhkan Lebih dari 300 Petempur Houthi
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Kebakaran di Jalan Pahlawan Marabahan, Api Membesar Dekat Sekolah
Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Banjarbaru
Hujan Lebat Guyur Banjarbaru dan Martapura
Penipu Galang Dana Karhutla Raup Rp8 Juta Dibekuk
Komentar (0)
Memuat komentar…







