BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepesertaan jaminan sosial kesehatan di Provinsi Kalimantan Tengah belum menyeluruh. Sebab masih banyak perusahaan yang tidak melaksanaan kewajiban mereka untuk mendaftarkan karyawan pada jaminan kesehatan nasional. Demikian pula dengan kepesertaan dari kalangan masyarakat umum. Ironi inilah yang harus diselesaikan.

“Banyak masalah kesehatan yang ternyata dikeluhkan masyarakat dan tidak tertangani kerena tak masuk cakupan jaminan kesehatan. Lalu peran pemerintah daerah di mana? Tanggungjawabnya kepada rakyat bagaimana? Kalau tidak mampu kan ada salurannya. Ironi ini harus diselesaikan, mari dituntaskan dan kita semua wajib mengawal,” kata anggota DPR RI dapil Kalteng, Hang Ali Saputra Syah Pahan, Kamis (18/5/2017).

Hang Ali menekankan, kepesertaan masuk jaminan kesehatan nasional merupakan hal yang wajib dan paling lambat pada 2019 semua masyarakat harus terkover di BPJS Kesehatan. Namun, masih banyak masyarakat dan pekerja yang belum mengetahui hal itu.

Ia bercerita, saat kunjungan kerja ke Kabupaten Kapuas, beberapa waktu lalu, dirinya menyambangi perusahaan perkebunan. PT GAL salah satunya. Tujuannya untuk mengecek seberapa jauh kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja di perusahaan itu.

Hasilnya, diketahui dari 3.100 pekerja yang ada di wilayah perkebunan milik PT GAL, hanya 360 orang yang mengantongi kartu BPJS Kesehatan. “Saat dijelaskan bahwa pemberi kerja memili kewajiban 4% dan pekerja 1% (membayar iuran BPJS Kesehatan), malah kaget. Ini ironi dan kasihan mereka. Akhirnya saat itu, PT GAL diminta dalam waktu tiga bulan mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan bagi semua pekerjanya. Saya akan cek, sudah atau belum janji itu ditepati. Kalau tidak, ya tinggal laporkan ke pemdanya untuk terima konsekuensinya,” tegas dia.

Politisi PAN itu menegaskan, masih banyak contoh perusahaan lain yang juga enggan mengikutkan pekerja mereka dalam program jaminan sosial kesehatan. Padahal karyawan perusahaan memiliki hak jaminan sosial tenaga kerja. “Ini malah lebih parah lagi keikutsertaannya yang belum terdaftar,” sebut dia. (ROZIQIN/B-3)