BORNEONEWS, Sukamara - Polsek Balai Riam menyita ratusan produk makanan dan minuman kedaluwarsa yang masih dijual pedagang di Desa Bukit Sungkai, Kecamatan Balai Riam, Jumat (19/5/2017). Penertiban itu dalam rangka operasi Satgas Mafia Pangan menjelang bulan suci Ramadhan.

Kapolsek Balai Riam, Iptu Jampi Silaban mengatakan, dari pengecekan di sejumlah toko, petugas operasi banyak menemukan makan expired yang masih dipajang untuk dijual.

"Makan dan minuman tersebut kita sita untuk dimusnahkan. Agar nantinya tidak dijual lagi ke masyarakat," kata Silaban.

Barang yang disita terdiri dari berbagai jenis makanan dan minuman dengan merk berbeda, seperti mie instan, kopi, teh, tepung, makanan ringan, minuman kaleng, roti dan makanan lainnya.

"Makan ini kita sita dari 3 toko yang ada di Balai Riam. Nanti akan kita cek juga di toko lainnya," kata dia.

Silaban mengakan, produk makanan dan minuman yang kedaluwarsa berbahaya jika dikonsumsi masyarakat. Hal ini harusnya menjadi perhatian serius pedagang sebelum menjual produk makanan minuman.

"Operasi berjalan berjalan lancar dan kondusif. Kita juga mengucapkan terimakasih kepada pedagang yang sudah mau bekerjasama dengan baik," pungkasnya, (NORHASANAH/B-11)