BORNEONEWS, Sampit - Panitia Pemilihan Kepala Desa Kabupaten (Panpilkab) dan Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kotawaringin Timur menuntaskan sosialisasi Perda tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
"Semoga sosialisai di empat titik yang kami lakukan mewakili 17 kecamatan yang ada di Kotim," kata Ketua Baleg DPRD Kotim Dadang H Syamsu, Minggu (21/5/2017).
Empat titik sosialisasi yakni di Kecamatan Parenggean, Mentawa Baru Ketapang, Kota Besi, dan Mentaya Hilir Utara.
Di empat titik tersebut, perwakilan kecamatan terdekat berkumpul. Mengenai respons atas sosialisasi tersebut, menurut Dadang, sangat baik. "Sehubungan dengan hasil pemetaan Panpilkab, bahwa penjaringan ulang dilakukan pada Juni 2017," ujarnya.
Dadang berharap dengan sudah disosialisasikannya Perda Pilkades, penjaringan ulang bisa terlaksana dengan baik tanpa adanya penundaan lagi. Mengingat sejauh ini Panpilkab sudah dua kali menunda waktu pelaksanaan pilkades.
Perda Pilkades serentak di Kabupaten Kotim disosialisasikan pascarevisi, beberapa waktu lalu. Revisi dilakukan untuk mempermudah persyaratan bakal calon kepala desa yang akan bertarung. (NACO/B-3)
Panpilkab dan Baleg Tuntaskan Sosialisasi Perda Pilkades
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pembenahan Dermaga Inhutani Terkendala Aset, Dishub Kotim Rencanakan Bangun Halte Sungai Sampit-Seranau
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Warga Mulai Beradaptasi dengan Jalur Baru Setelah Jalan Tjilik Riwut Ujung Bandara Haji Asan Ditutup Permanen
Kemenag Kotim Tawarkan Korban Perundungan Pindah ke Madrasah Negeri Gratis
Dishub Kotim Usulkan Rp1,2 Miliar untuk Rehab Dermaga Selamat Datang Sampit di Seranau
Dinkes Kotim Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Integrasi Layanan Primer
Komentar (0)
Memuat komentar…







