BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur meminta agar pemerintah daerah setempat menghentikan aktivitas pembukaan lahan baru.

Alasannya, karena diindikasikan ada perkebunan yang membuka lahan kembali dengan luasan ribuan hektare dengan mengatasnakaman kelompok tani atau koperasi. Hal ini penting dicegah guna mempertahakan kawasan hutan di Kotim yang kian habis

Menurut Rudianur saat ini, tidak sedikit perkebunan sawit menggarap lahan diluar izinnya. Parahnya itu merambah dan masuk dalam kawasan hutan. Namun, sejauh ini tindakan dari Pemerintah Daerh belum ada ketegasan untuk menindak pelaku tersebut.

Lanjut Rudianur jika mengacu data terakhir sisa hutan di Kotim itu di bawah batas normal. "Kalau dihitung itu sekitar 20 persen saja dari total luasan Kotim yang 16.000 kilometer ini,” kata Rudianur, Minggu (21/5/2017).

Dari itu Rudianur mendesak agar Pemerintah Daerah menyetop kalau ada perkebunan yang buka lahan baru, sebab kondisi lahan di Kotim sudah kritis.

"Kalau tidak kita cegah mulai dari sekarang Kotim akan menjadi Kabupaten tidak punya hutan nantinya di Kalteng ini, keberadaan hutan sangat penting,” tukas Rudianur.

Di sisi lain juga Rudianur meminta pemerintah agar selektif dalam memberikan izin koperasi, sebab bisa saja koperasi sebagai tameng perusahaan untuk memperluas lahan. Sedangkan banyak terbukti warga disekitar perkebunan masih banyak hidup dibawah garis kemiskinan. (NACO/B-5)