BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Kesatuan Umat Islam (KUI) Kalteng, Akhmat Sajarwan menegaskan pihaknya telah mengadukan dugaan penistaan agama ke Polda Kalteng. Ada tiga poin aduan yang ditekankan KUI dalam laporan tersebut.

Secara tertulis, aduan sudah ia sampaikan kepada Polda Kalteng pada (19/5/2017) lalu yang diterima piket jaga Disreskrimsus Polda Kalteng, Brigadir Frengky. Dalam surat tersebut, KUI gamblang menyebut adanya postingan di media sosial (Medsos) pada akun FB atas nama Billy Mandolang (BM) pada hari itu juga, Jumat (19/5/2017) yang menghina umat Islam.

“Laporan KUI dalam bentuk laporan pengaduan masyarakat kepada Polda Kalteng atas penodaan agama yang dilakukan terduga ini,” kata Sajarwan menjelaskan duduk persoalan sehingga pihaknya melaporkan, Minggu (21/5/2017).

“Ada tiga poin yang kita sampaikan. Pertama mengadu karena pelaku telah melakukan penistaan agama terhadap agama Islam. Kedua, meminta aparat kepolisian Polda Kalteng untuk mendahan dan menindak yang bersangkutan sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ketiga, lanjut dia, pihaknya selaku pengurus KUI Kalteng berusaha semaksimal mungkin untuk mengendalikan umat untuk tidak terprovokasi dan main hakim sendiri terhadap yang bersangkutan, karena sudah diserahkan kepada yang berwajib. (ROZIQIN/B-8)