BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Proyek peningkatan Jalan Bumi Harjo sepanjang 1,4 kilometer (km) di Desa Bumi Harjo, Kecamatan Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang didanai dari APBN senilai Rp23 miliar lebih telah menimbulkan masalah bagi warga sekitar.

Pasalnya, proses pengecoran badan jalan yang dikerjakan oleh rekanan PT Trikaya Indocon Perkasa, PT Puri Dimensi JO, dan PT Garis Putih Sejajar itu menimbulkan sejumlah masalah pelik bagi masyarakat yang berdomisili di sepanjang jalan tersebut.

Salah satunya, debu yang ditimbulkan dari aktivitas proyek pengerjaan jalan mengotori rumah warga. selain itu berdampak pada para pemilik warung yang menjual makanan siap saji. Debu juga menimbulkan gangguan kesehatan.Akses jalan warga menuju jalan poros juga terkunci oleh material dan badan jalan yang tengah dikerjakan tersebut.

"Kami sudah melakukan mediasi dengan pihak kontraktor, Dinas Pekerjaan Umum, Konsultan untuk mencari solusi dampak dari pengerjaan jalan itu. Tapi komitmen pihak kontraktor tidak ditepati. Seperti akan menyiram jala dengan air sehari tiga kali supaya tidak menimbulkan debu tidak pernah dilaksanakan," ujar Kepala Desa Bumi Harjo, Jatmiko, saat meninjau area pembangunan badan jalan dan dengan sejumlah awak media, Senin (22/5/2017).

Ia menjelaskan, banyak keluhan yang disampaikan warga kepada dirinya. Seperti janji kontraktor yang akan menimbun gang jalan menggunakan tanah latrit tidak dipenuhi. Kemudian jembatan parit yang digali oleh kontraktor belum juga dibuatkan.

"Itu menyulitkan warga kami untuk beraktifitas. Kemudian yang terpenting adalah dampak debu yang sangat dirasakan sekali oleh masayarakat. Banyak yang mengadu gara-gara debu itu sudah banyak warga kami yang terkena ISPA," kata dia.

Ia berharap pemerinyah Kabupaten Kobar ikut turun mengecek lokasi dan kondisi di lapangan. Janhan sampai pengerjaan infrastruktur yang didanai oleh uang rakyat itu menyengsarakan dan menimbulkan kerugian. (CECEP HERDI/B-8)