BORNEONEWS, Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Purman Jaya mengatakan, pihaknya segera berkoordinasi dan sinkronisasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengenai daerah atau kawasan yang akan dijadikan wilayah pertambangan rakyat (WPR).
Janji itu ia sampaikan dalam pertemuan antara penambang emas asal Kecamatan Lahei dan Pemkab Barito Utara serta perwakilan Polres di kantor dewan, Senin (22/5/2017).
Purnaman menurutkan, WPR sangat erat kaitannya dengan rencana tata ruang wilayah kabupaten (RTRWK). Untuk itu, pihaknya harus melakukan sinkronisasi dengan pemerintah provinsi. Sehingga kawasan WPR dapat ditentukan.
“Kami sebenarnya ingin mempercepat hal ini. Tetapi yang menjadi kendala ialah mengenai RTRWK, tentang kejelasan di mana terdapat kawasan untuk wilayah pertambangan rakyat,” ujarnya.
Ia melanjutkan, WPR merupakan wadah untuk mengakomodasi kepentingan rakyat. Namun, untuk mengeluarkan izin WPR, pemerintah harus terlebih dahulu mencabut izin pertambangan yang sudah tidak potensial. Untuk itu, ia berharap pemerintah daerah segera menertibkan perizinan yang tidak semestinya atau sudah tidak berpotensi lagi. Sehingga terdapat lahan untuk mengekomodasi WPR.
“Bila perizinan tersebut sudah dikembalikan dan dikosongkan, maka DPRD sesegara mungkin menyelesaikan pembahasan tata ruang tata ruang kabupaten," katanya. (RAMADHANI/B-3)








