BORNEONEWS, Sampit - Anugerah gelar adat kehormatan Temanggung Antang Basehai untuk Gubernur Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran memiliki arti pemimpin arif bijaksana, dan bisa mengayomi semua pihak. Gelar adat itu disematkan oleh Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalteng, saat HUT ke-60 Kalteng, yang dilaksanakan di Stadion 29 Nopember Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa (23/5/2017)
"Arti dari gelar itu seorang pemimpinan arif dan bijaksana yang bisa mengayomi semua masyarakat dan bisa menjaga keberagaman di Kalteng," kata Ketua DAD Provinsi Kalteng H Agustiar Sabran, kepada Borneonews.co.id.
Karena menurut Agustiar, di Kalteng terdiri dari masyarakat yang beragam mulai dari ras, suku dan agama. Tidak hanya ada masyarakat dayak, namun juga ada suku Jawa, Banjar dan lain sebagainya.
Dengan gelar adat Temanggung Antang Basehai itu, ia berharap Sugianto bisa mengangkat harkat dan martabat masyarakat dayak. "Gelar ini diberikan melalui proses panjang dan kami beberapa kali menggelar rapat, hingga pada akhirnya memberikan gelar kehormatan adat itu," kata Agustiar.
Di Kalteng hanya dua yang mendapat gelar itu, yakni mantan Gubernur Kalteng dua periode Agustin Teras Narang dan Sugianto, Gubernur Kalteng saat ini.
Gelar seperti ini siapa saja bisa mendapatkannya akan tetapi harus sesuai dan memenuhi persyaratan."Seperti gelar yang kami berikan kepada Pak Presiden beberapa waktu lalu," tandasnya.
Penganugrahan gelar adat itu ditandai dengan pemasangan baju adat, topi dengan ciri khas adat dayak yang di atasnya terdapat bulu burung Tingang, selempang dan senjata tradisional suku Dayak, Mandau. (NACO/N).








