BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Enam orangutan dan seekor owa-owa akhirnya menemukan kebebasannya. "Bersama Non Goverment Organization (NGO) berbasis konservasi yaitu Orangutan Foundation Internasional (OFI) kami merilis empat orangutan yang terdiri dari dua orangutan jantan berusia 13 tahun dan dua orangutan betina berusia 9,5 tahun, dilepasliarkan di Camp Filomena Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP)," kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Pangkalan Bun Agung Widodo, Selasa (23/5/2017). 

Agung menjelaskan, keempat orangutan yang telah dilepasliarkan tersebut merupakan hasil penyerahan masyarakat beberapa waktu lalu. "Tentunya setelah menjalani proses rehablilitasi di Orangutan Care Centre Quarantine (OCCQ) milik OFI di Desa Pasir Panjang agar siap dilepas di alam liar, karena saat diserahkan, orangutan tersebut sudah mulai jinak," jelasnya.

Di hariyang sama, lanjut Agung, di tempat terpisah yaitu Suaka Margasatwa (SM) Sungai Lamandau juga dilakukan pelepasliaran orangutan.

"Bekerjasama dengan Orangutan Foundation United Kingdom (OF-UK), di Camp Rasak SM Lamandau, juga dilepasliarkan sepasang orangutan yang terdiri dari induk dan anak. Mereka berhasil diselamatkan saat berada di kebun milik warga di kecamatan Kumai beberapa bula lalu. Selain orangutan, turut dilepasliarkan seekor owa-owa hasil serahan warga Pangkalan Bun 19 mei 2017 lalu," jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-2)