BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menjadi pemecah rekor se-Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam jumlah tilang kendaraan baik roda dua dan empat selama operasi patuh yang digelar tahun ini. Kasat Lantas Polres Kobar, AKP Asdini Pratama Putra mengatakan, untuk tilang, Kabupaten Kobar mengungguli Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Katingan dengan jumlah mencapai 668 pelanggar tilang.

"Selama 14 hari operasi kita melakukan tilang sebanyak 668," kata Kasatlantas AKP Asdini Pratama Putra kepada awak media di ruang kerjanya, Selasa (23/5/2017).

Ia menjelaskan, 668 tilang roda dua dan empat itu di antaranya 144 berupa teguran, tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) 129, surat tanda nomor kendaraan (STNK) 364 dan kendaraan 168.

"Untuk memberikan kesadaran masyarakat agar menaati aturan berlalulintas, kami melaksanakan operasi pada pagi, siang dan malam. Hasilnya, bisa dikatakan kesadaran masyarakat Kobar dalam berlalulintas masih rendah," ujarnya.

Untuk pelanggar, lanjut Asdini, berdasarkan laporan selama operasi 14 hari itu didominasi oleh kalangan remaja. Titik-titik pelaksanaan operasi, pihaknya juga berdasarkan informasi dari masyarakat, terkait banyaknya pelanggaran lalu lintas. "Pelanggar didominasi kisaran usia 15 sampai 25 tahun," imbuhnya.

Ia menambahkan, untuk barang bukti hasil Operasi Patuh tahun 2017 itu sama seperti sebelumnya, sanksi yang dikenakan berupa administrasi. Pemilik wajib membawa orangtuanya maupun wali untuk mengambil motor yang ditahan.

"Dan juga tetap sesuai aturan, motor bisa dikeluarkan setelah mengikuti sidang di pengadilan," pungkas mantan Kasatlantas, Polres Kupang Kota, Provinsi NTT ini. (CECEP HERDI/B-2)