BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Paskarazia patuh yang digelar mulai 9 sampai 22 Mei 2017, kantor pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Kobar diserbu masyarakat. Mereka banyak yang memperpanjang dan membuat SIM baru A dan C. "Sejak operasi patuh digelar, ada peningkatan sekitar 10% jumlah permohonan SIM," ujar Kasatlantas Polres Kobar, AKP Asdini Pratama Putra, Selasa (23/5/2017).

Selain itu kata Kasat, laporan pembayar pajak juga nampak antusias di kantor Samsat Kobar. Pasalnya banyak pengendara yang terjaring operasi patuh karena pajak STNK mereka sudah mati. "Banyaknya jumlah pelanggar yang kita berikan tindakan tilang, baik teguran lisan maupun tertulis di Kobar ini membuktikan jika pengendara di Kobar masih memiliki kesadaran yang rendah dalam melengkapi surat-surat kendaraan dan alat keselamatan berkendara," katanya.

Buktinya, dalm operasi yang digelar 14 hari itu mencatat, jumlah pelanggar di Kobar menjadi pemecah rekor terbanyak se-Kalteng. Jumlahnya 668 pelanggar mengalahkan Kabupaten Katingan sebanyak 300 lebih jumlah pelanggar dan Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sebanyak 200 lebih pelanggar.

"Kita menjadi Kabupaten terbanyak se-Kalteng, pemecah rekor dalam jumlah pelanggar yang berhasil kita tindak. Mereka rata-rata tidak memiliki SIM, SIMnya tidak diperpanjang. Begitu juga dengan STNK dan tidak melengkapi alat keselatan seperti penggunaan helm," jelasnya.

Dari beberapa tahun terakhir, Polres Kobar mencatat paling banyak pelanggar yang terjaring sebanyak 200 lebih. Namun tahun 2017 ini merupakan tahun terbanyak jumlah pelanggar di Kobar bahkan se-Kalteng selama beberapa tahun terakhir. (CECEP HERDI/B-2)