BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Desa Bumi Harjo Kecamatan Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) tahun ini tengah memproses pemekaran menjadi dua desa. Kepala desa setempat, Jatmiko mengatakan, Luas wilayah desa seluruhnya sekitar 1.943,5 hektare dengan jumlah penduduk 4.556 ribu jiwa yang tergabung dalam 2.410 kepala keluarga (kk).
"Sudah saatnya desa dimekarkan menjadi dua desa, karena desa Bumi Harjo saat ini memiliki 10 RT. Itu sudah memenuhi proses pemekaran," katanya, Selasa (23/5/2017).
Hingga saat ini ujar dia, upaya pemekaran terus digencarkan dengan cara sosialisasi ke masyarakat. "Nanti rencananya nama desa yang baru dari hasil pemekaran bernama Bangun Harjo," katanya.
Ia menambahkan, dukungan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kobar terus mengalir. Salahsatunya Pemda sudah menyarankan pemekaran dari beberapa tahun lalu. "Tahun ini mulai progresnya. Realisasinya sekitar 3 tahun ke depan," ujarnya.
Ia menjelaskan juga, secara administrasi sudah siap karena Pemkab memberikan bentuk proposal pemekaran desa untuk contoh pemekaran. (CECEP HERDI/B-8)
Desa Bumi Harjo Layak Dimekarkan jadi Dua Desa
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Telur, Cabai dan Sayuran Ludes Terjual di Pasar Murah Kobar
Warga dan Satgas Bina Marga Bersihkan Drainase Jalan P Antasari Pangkalan Bun
Dinkes Kobar Publikasikan 21 Kontak Posko Kesehatan untuk Darurat Karhutla
Gawat ! Api Karhutla Tinggal 600 Meter dari Feeding Camp Orangutan di Tanjung Harapan TN Tanjung Puting
Pemkab Kobar Siapkan SP2D Online untuk Tingkatkan Efisiensi Keuangan Daerah
Gerakan Pangan Murah Tiap Rabu, Pemkab Kobar Sediakan Bahan Pokok Harga Terjangkau
Komentar (0)
Memuat komentar…







