BORNEONEWS, Sukamara - Jumlah anggota Tim Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum di Sukamara ditambah. Demikian disampaikan Asisten I Setda Sukamara, Chairuddin dalam rapat pengadaan tanah yang digelar Dinas Pekerjaan Umum.

"Dalam rapat kita sepakati, untuk tim pengadaan tanah ada anggota tetap dan tidak tetap." kata Chairuddin, Selasa (23/5/2017).

Menurut dia, anggota tidak tetap tersebut meliputi camat dan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang terkait dalan pengajuan permohonan pengadaan tanah.

Dirinya berharap, dengan adanya penambahan anggota tersebut maka pengadaan tanah di Sukamara semakin tertib dan berjalan baik. Kemudian anggota tim bisa menjalankan tugas sesuai dengan fungsinya masing-masing.

Menurut dia, dari draf tersebut tugas dari tim pengadaan tanah adalah mengadakan penelitian dan investigasi atas tanah bangunan, tanaman dan benda-benda lain yang ada kaitannya dengan tanah yang akan dilepaskan atau diserahkan.

"Selain itu, tim juga melakukan negosiasi harga dengan pemilik tanah atas tanah yang akan dilepaskan atau diserahkan," ujarnya.

Lanjutnya, tim juga memberikan penjelasan dan penyuluhan kepada masyarakat yang terkena dalam rencana pembangunan dan pemegang hak atas tanah dalam bentuk konsuktasi publik, tatap muka, media cetak dan media elektronik. (NORHASANAH)