BORNEONEWS, MuaraTeweh - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Barito Utara mengimbau pemilik rumah makan agar tidak membuka warung secara mencolok saat bulan Ramadan.
Menurut Kepala Kemanag Barito Utara Tuaini Ismail, Ramadan merupakan bulan yang suci bagi umat muslim. Sehingga diharapkan semua pengusaha rumah makan dapat menghormati umat muslim yang sedang berpuasa.
“Baik pengusaha rumah makan yang beragama Islam maupun non muslim agar dapat menghormati ibadah umat muslim dengan tidak membuka rumah makan dengan mencolok,” imbaunya, Rabu (23/5/2017).
Tuaini juga mengingatkan semua pihak untuk menjaga ketenangan, kedamaian, kesejukan, dan kerukunan di tengah masyarakat. Kemudian kepada pengurus masjid, musala, dan langgar agar tidak berlebihan dalam menggunakan pengeras suara, terutama pada malam hari saat taddarus al quran seusai salat tarawih.
“Dalam penggunaan pengeras suara hendaknya ke dalam. Seandainya terpaksa menggunakan pengeras suara keluar agar volumenya dikecilkan. Membangunkan dan mengajak masyarakat untuk makan sahur melalui pengeras suara seperlunya saja dan tidak memanggil nama seseorang,” kata Tuaini.
Selain itu, tidak melakukan demontrasi yang bersifat anarkis, tidak menyalakan atau membunyikan petasan dan sejenisnya yang sifatnya mengganggu ketenangan, ketertiban, dan kekhusuan dalam melaksanakan ibadah Ramadan.
“Terakhir, agar membatasi kegiatan atau tidak membuka tempat-tempat hiburan selama bulan Ramadan,” kata Tuaini.(RAMADHANI/B-3)








