BORNEONEWS, Muara Teweh - Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disnakertranskop dan UKM) Kabupaten Barito Utara Tenggara mengatakan bahwa pemkab telah menyelenggarakan program transmigrasi di empat kecamatan. Meliputi Kecamatan Teweh Tengah sebanyak 1.260 KK atau 5.754 jiwa, Kecamatan Gunung Timang 888 KK atau 3.726 jiwa, Kecamatan Teweh Timur 1.250 KK atau 4.787 jiwa, dan Kecamatan Teweh Selatan 2.200 KK atau 8.878 jiwa.

“Dengan telah dilaksanakannya penyelenggaraan transmigrasi menambah jumlah penduduk di Kabupaten Barito Utara. Sehingga menunjang untuk pemekaran. Salah satunya Kecamatan Teweh Tengah yang dimekarkan menjadi dua wilayah yakni Kecamatan Teweh Baru dan Kecamatan Teweh Selatan. Yang mana Kecamatan Teweh Tengah dan Kecamatan Teweh Selatan jumlah penduduknya sebagian besar banyak dari eks warga transmigrasi,” sebutnya.

Tenggara melanjutkan, pembangunan transmigrasi merupakan urusan pilihan sebagai program bersama antara pemerintah pusat, daerah, lembaga legislatif, dan masyarakat. Pendekatan dan pelaksanaan bersifat dari bawah ke atas. Peran pemerintah ialah dalam hal pembinaan, pengaturan, pengendalian, dan pengawasan. Sedangkan aktor utama pelaksanaan pembangunan transmigrasi adalah pemerintah daerah dan masyarakat.

“Program transmigrasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat transmigran dan masyarakat sekitarnya, peningkatan dan pemerataan pembangunan daerah, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa,” katanya. (RAMADHANI/B-3)