BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (23/5/2017), menerima kunjungan Komisi Dagang Internasional Parlemen Uni Eropa. Kesempatan itu dimanfaatkan DPR untuk menjelaskan peran Indonesia dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.

Pembangunan berkelanjutan juga termasuk dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit dan pengolahan produk minyak sawit, sehingga komoditas andalan Indonesia ini dapat memenuhi standar yang diterapkan sejumlah negara, terutama di negara-negara Barat.

Untuk itu, Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menginginkan resolusi Uni Eropa terkait dengan minyak kelapa sawit dan deforestasi yang dinilai mengakibatkan dampak negatif bagi Indonesia dapat ditinjau ulang.

Indonesia adalah negara yang memiliki komitmen tinggi terhadap pencapaian pembangunan berkelanjutan (SDGs), tegas Ketua BKSAP DPR RI Nurhayati Ali Assegaf dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa.

Ia mencontohkan bahwa Indonesia telah menjadi negara terdepan dalam meratifikasi rekomendasi "Paris Agreement" atau Perjanjian Paris tentang perubahan iklim global.

Dari fakta itulah maka DPR meminta agar resolusi sawit tersebut dapat dibatalkan dengan mempertimbangkan komitmen Indonesia dalam pembangunan berkelanjutan.

Hasil pembicaraan antara parlemen Indonesia dengan Uni Eropa ini dapat menjadi bekal untuk melakukan negosiasi dengan Uni Eropa pada Juni mendatang. Rencananya, bulan depan delegasi gabungan Indonesia dan Malaysia akan berkunjung ke Parlemen Uni Eropa untuk membicarakan tentang resolusi sawit yang dinilai tidak adil dan diskriminatif itu.

Untuk diketahui, baik Indonesia maupun Malaysia sebagai produsen minyak sawit terbesar dunia, sama-sama memiliki sertifikasi sawit berkelanjutan. Sertifikasi Malaysian Sustainable Palm Oil (MSPO) akan menjadi bukti untuk meyakinkan konsumen dan peritel global bahwa minyak sawit asal negeri jiran itu dihasilkan dari perkebunan sawit yang berkelanjutan.

Adapun sertifikasi pertama di bawah Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) diperkenalkan pada 2004 dan diikuti dengan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) pada 2011.

Bagi perusahaan perkebunan sawit Malaysia, banyak dari mereka yang sudah mendapatkan sertifikasi RSPO dan ISPO sekaligus sehingga produk mereka mampu menembus pasar Eropa, Amerika Serikat, Australia dan Amerika Utara. Pemerintah Malaysia sendiri menargetkan sertifikasi MSPO akan diwajibkan bagi seluruh pemangku kepentingan di industri sawit pada akhir 2019.

Dari gambaran itu, terlihat jelas bahwa apa yang dituduhkan oleh Barat terhadap industri perkebunan sawit di Indonesia dan Malaysia tidak didasarkan pada fakta di lapangan. (NEDELYA RAMADHANI/m)