BORNEONEWS, Sukamara - Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Green Pudu yang berada di Desa Pudu, Kecamatan Sukamara kini telah beroprasional dengan baik, TPST yang dikelola oleh kelompok masyarakat setempat telah menghasilkan pupuk dan dijual kepada warga.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukamara Rendy Lesmana mengatakan, hasil dari pemilahan sampah yang dilakukan oleh kelompok tersebut kemudian diolah di TPST untuk dijadikan kompos.
"Alat yang digunakan dalam mengolah sampah sederhana saja, dan masyarakat benar-benar memanfaatkannya untuk menambah penghasilan," kata Rendy, Rabu (24/5/2017).
Menurutnya, dari pengolahan TPST Green Pudu menghasilkan dua jenis pupuk, yakni pupuk padat dan pupuk cair, dimana masyarakat Sukamara diperbolehkan untuk membeli hasil dari pengolahan sampah tersebut.
"Sisa dari pilihan yang tidak bisa didaur ulang kita arahkan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukamara yang ada di jalan arah Kecamatan Pantai Lunci untuk diproses akhir," tuturnya.
Lanjutnya, sistem dari pemilahan sampah ini memang perlu agar kedepannya setiapasyarakat bisa memanfaatkannya menjadi nilai ekonomis, serta tidak menyulitkan petugas dalam proses pemisahan sampah yang masih bisa dimanfaatkan dan tidak. (NORHASANAH/B-5)








