BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran dengan tegas menyampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang baru dilantik di Gedung DPRD terkait perijinan Galian C atau Ijin Pertambangan Rakyat (IPR), Rabu, (24/5/2017).


Dalam Sambutannya, Gubernur mengimbau segenap pejabat penting di Kobar agar selalu membantu rakyat kecil dalam usahanya. Gubernur juga sangat mewanti-wanti, jika ijin galian C tidak segera direalisasikan maka akan menghambat pembangunan. "Saya mengimbau kapada Ibu Bupati dan Bapak Wabup serta para jajarannya bisa bersinergi dalam membantu perijinan galian C," kata Gubernur.


Menurutnya, usaha galian C rakyat kecil menengah ke bawah hendaknya mendapatkan perhatian penuh agar sebagian penduduk Kobar tidak kehilangan mata pencahariannya. Gubernur juga mengingatkan, jangan sampai ada oknum pejabat yang justru menghambat tentang perininan galian C.  "Izin galian C kami permudah, proses perizinan hanya satu minggu sampai sepuluh hari saja". Imbuhnya.


Dalam wawancara dengan sejumlah awak media, gubernur mempertegas bahwa bagaimanapun juga para penambang pasir adalah penduduk kobar. "Sesuai Undang-undang nomor 23 tahun 2013 tentang pertambangan. Mari kita bantu realisasiakan perijinannya tanpa pakai ribet apalagi berbelit-belit," pungkasnya. (CECEP HERDI/B-8)