BORNEONEWS, Muara Teweh – Untuk menghormati umat muslim yang menjalankan ibadah puasa, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Barito Utara Jonio Suharto menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan izin ritual wara selama Ramadan.

Ritual wara ialah upacara sakral ini Umat Hindu Kaharingan yang pelaksanaannya mirip dengan upacara ngaben di Bali.

Jonio mengatakan, DAD Barito Utara mendukung sepenuhnya kebijakan Polres dalam rangka menciptakan suasana aman, damai, dan harmonis selama Ramadan.

Untuk itu, DAD Barito Utara bersama majelis Hindu Kaharingan sejak jauh hari telah mengadakan rapat dan menyepakati bahwa selama bulan Ramadan ditiadakan kegiatan wara yang terencana.

“Namun dalam hal kematian umat Hindu Kaharingan pada bulan suci Ramadan yang diteruskan dengan ritual wara disilakan terus berjalan, tapi tidak seperti wara yang berlangsung saat ini,” ungkapnya.

"Kami juga berharap pada kesempatan akan datang kegiatan seperti wara dilakukan pembenahan," tutupnya.(RAMADHANI/B-3)