BORNEONEWS, Sukamara - Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sukamara menggelar sosialisasi Edukasi Perpajakan Pengelolaan Keuangan Desa. Kegiatan yang digelar di aula Dinas DPKAD itu diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan pemerintah desa.

"Kita berharap bendahara desa dapat mengetahui dan memahai kewajiban perpajakan dengan baik, baik mengenai kewajiban pemotongan atau pemungutan, kewajiban menyetor dan kewajiban melapor," kata Kepala KP2KP Sukamara, Teguh Listyo, Kamis (25/5/2017).

Menurut Teguh, sosialisasi itu perlu diadakan karena meningkatnya alokasi dana desa di Kabupaten Sukamara. Sehingga perlu pembinaan dalam masalah pengelolaan keuangan desa agar ke depan tidak terjadi kesalahan yang menyulitkan pihaknya.

"Dalam hal ini Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Pepajakan Sukamara merupakan instansi yang bertanggung jawab untuk pembinaan dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan," ujar Teguh.

Ia menjelaskan, sesuai program- program prioritas pemerintah yang dikenal dengan nawa cita, salah satunya membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. "Maka peran penggerak pembangunan tidak lagi terpusat tetapi sudah didistribusikan ke daerah dan desa sehingga para pengelola keuangan desa mempunyai peran yang strategis dalam pembangunan masyarakat," tutur Teguh Listyo. (NORHASANAH/B-2)