BORNEONEWS, Sukamara - Dua desa penyetor pajak terbesar di Sukamara mendapatkan penghargaan dari Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sukamara.
"Dari 29 desa yang ada, hanya dua desa yang menerima penghargaa dari kari KP2KP Sukamara." kata Kepala KP2KP Sukamara, Teguh Listyo aat sosialiasi Edukasi Perpajakan Pengelolaan Keuangan Desa, Kamis (25/5/2017).
Dua desa itu yakni Desa Bukit Sungkai Kecamatan Balai Riam dan Desa Sungai Pasir Kecamatan Pantai Lunci.
Teguh berharap, pemberian piagam penghargaan itu dapat memacu semangat desa lainnya untuk lebih tertib dalam melakukan kewajiban perpajakan agar ke depannya bisa meraih penghargaan seperti yang diterima dua desa tersebut.
"Kami ucapkan selamat dan terima kasih kepada kedua desa yang sudah menerima penghargaan, semoga prestasi tersebut dapat dipertahankan." pintanya.
Sosialisasi Edukasi Perpajakan Pengelolaan Keuangan Desa digelar untuk meningkatkan pemahaman perpajakan pemerintah desa mengenai kewajiban pemotongan atau pemungutan, kewajiban menyetor dan kewajiban melapor. Sehingga, perpajakan di Kabupaten Sukamara semakin baik. (NORHASANAH/B-2)
Dua Desa Penyetor Pajak Terbesar di Sukamara Terima Penghargaan
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Sembunyikan Sabu Seberat 306,7 Gram di Bawah Kasur, Bandar Narkoba di Sampit Dibekuk Polisi
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Puncak BIK 2026 di Kobar, Pemkab Dorong Akses Keuangan Menjangkau UMKM hingga Desa
Komentar (0)
Memuat komentar…







