BORNEONEWS, Sukamara - Pembayaran pajak bendahara desa di Kabupaten Sukamara menduduki urutan ketiga terbesar se-Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan pada 2016 lalu. "Setoran pajak dari seluruh bendahara desa di Sukamara pada tahun 2015 sebesar Rp802, 8 juta dan 2016 sebesar Rp1,7 miliar." kata Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sukamara Teguh Listyo, Kamis (25/5/2017).

Menurut Teguh, setoran pajak yang ada saat ini lebih besar dari jumlah yang ada, mengingat masih ada setoran pajak bendahara desa yang disetor atas nama rekanan. Saat ini, KP2KP Sukamara masih dalam proses mendata.

"Sementara untuk rata-rata setoran pajak setiap desa di Sukamara pada tahun 2015 adalah sebesar Rp27 juta sedangkan pada tahun 2016 sebesar Rp58 juta," terangnya. Kabupaten Sukamara hanya kalah dengan Kabupaten Barito Selatan dan Kabupaten Seruyan.

Lanjutnya, pada 2015 lalu Kabupaten Sukamara mengalokasikan dana desa sebesar Rp9,5 miliar dan 2016 meningkat menjadi Rp21,42 miliar. "Dana tersebut diberikan kepada 29 desa di Kabupaten Sukamara," ucap Teguh Listyo. (NORHASANAH/B-2)