BORNEONEWS, Pulang Pisau - Satuan Tugas (Satgas) Mafia Pangan yang dibentuk Polres Pulang Pisau, akan mengawasi peredaran kebutuhan pokok. Baik itu distribusinya hingga harga. Jika ditemukan hal yang melanggar hukum, maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Dedy Sumarsono mengatakan tim di bawah Sat Reskrim tersebut bergabung bersama instansi terkait lainnya. Tugas mereka melakukan pengecekan terhadap sembako yang beredar di Pulang Pisau selama Ramadan.
"Satgas pangan ini akan memantau hal-hal yang dapat menyebabkan berkurangnya kebutuhan pokok hingga potensi-potensi yang bisa menyebabkan kerugian bagi konsumen. Baik berupa makanan kedauwarsa, bahan dan makanan dengan kemasannya sudah rusak, serta yang tidak disertai label BPOM. Itu menjadi sasaran tim satgas pangan," kata Dedy Sumarsono, Rabu (24/5/2017).
Tim Satgas Pangan ini sudah melakukan sosialisasi dan mulai turun lapangan untuk mengecek kebutuhan pokok. Pelanggaran yang terjadi di lapangan akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
"Harapan kita masyarakat selama Ramadhan hingga Idul Fitri tidak dirugikan dan memperoleh barang yang layak. Juga agar harga kebutuhan pokok terkendali," pungkas Dedy. (JAMES DONNY/B-11)








