BORNEONEWS, Buntok - Sebanyak 14.469 anak hingga remaja usia 18 tahun di Barito Selatan (Barsel) ternyata masih belum memiliki akta kelahiran. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Barsel, Nyamei Tumbai, Kamis (25/5/2017).
Nyamei Tumbai mengatakan, berdasarkan data pihaknya jumlah anak usia 0-18 tahun sebanyak 40.479.
Sedangkan yang sudah memiliki akta kelahiran sebanyak 26.010 jiwa.
"Jadi jumlah anak usia 0-18 tahun di Barsel yang belum memiliki akte kelahiran sebanyak 14.469 jiwa," jelas dia.
Menurutnya, hal tersebut sangat berkaitan dengan buku nikah. Masih banyaknya, anak usia 0-18 tahun yang belum memiliki akte kelahiran, karena orangtuanya tidak memiliki buku nikah,
"Langkah atau upaya kita agar mereka bisa memiliki akta kelahiran yakni dengan melaksanakan sidang isbat," ucap dia.
Dia menghimbau kepada masyarakat, begitu melaksanakan pernikahan segera untuk mengurus surat atau akta nikah ke disdukcapil. Dengan demikian, tidak bertambah lagi para pasangan suami isteri yang tidak memiliki buku nikah. (URIUTU DJAPER/B-11)








