BORNEONEWS, Sukamara - Selama kegiatan Operasi Patuh Telabang 2017 digelar sejak tanggal 9 Mei hingga 22 Mei 2017, Satlantas Polres Sukamara memberikan sebanyak 145 blanko teguran kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Sukamara, Iptu Azmi Halim Permana mengatakan bahwa selama operasi, kesalahan yang banyak dilakukan pengendara yakni tidak membawa surat menyurat kendaraan dengan lengkap.
"Ada 63 kendaraan yang kita tilang karena tidak membawa surat, setelah itu 47 tilang bagi kelengkapan kendaraannya kurang, 27 pengendara melawan arus dan kesalahn-kesalahan lainnya." tutur Azmi kepada Borneonews, Kamis (25/5/2017).
Menurut dia, dari 145 kendaraan yang dikenai sangai tilang didominasi oleh kendaraan roda dua dengan jumlah sebanyak 137 kendaraan dan 7 roda empat yang terdiri dari 6 mobil penumpang serta 2 mobil barang.
Selain itu, bagi kelengkapan kendaraannya yang maaih kurang agar segera melengkapinya agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Kita berharap bagi pengendara roda dua agar ke depannya untuk selalu memabawa kelengkapan surat kendaraannya saat pergi kemana pun. Sehingga saat ada pemeriksaan pengendar bisa menunjukkannya kepada petugas." pinta Iptu Azmi. (NORHASANAH/B-8)








