BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun kesal lantaran adanya laporan yang diterimanya terkait aset pemerintah berupa perumahan dinas guru yang dikomersilkan.
Rimbun meminta pemkab melalui dinas teknisnya agar turun mengecek hal tersebut, salah satunya di sekitar SDN 10 MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang.
"Ini yang tidak benar, rumah dinas tersebut disewakan kepada pihak ketiga untuk kepentingan pribadi," kata Rimbun, Kamis (25/5/2017).
Ketua Frasksi PDI Perjuangan ini pun meminta dinas pendidikan untuk berkoordinasi dengan DPKAD guna penyelesaian masalah itu. Sebab, uang sewa itu harus masuk ke kas daerah.
"Jika tidak segera diselesaikan kami berencana akan turun mengecek secara langsung di lapangan. Jika ada oknum yang bermain, kami sendiri akan melaporkannya," ancamnya.
Rimbun meminta Kepala Bidang Aset di DPKAD untuk mengecek kebenaran itu terlebih dahulu, karena mereka tidak ingin aset pemerintah diklaim oleh oknum.
Dia pun mengingatkan, perumahan guru harus digunakan sebagaimana fungsinya. Jangan yang menghuni perumahan dinas itu bukan mereka yang berprofesi sebagai guru. (NACO/B-11)








