BORNEONEWS, Sampit - Memasuki ibadah puasa di bulan Ramadan, jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) berkurang 1-2 jam. Hal itu berdasarkan surat edaran Bupati tentang pengaturan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di bulan Ramadan.
"Di Bulan Ramadan ini, semua PNS tetap bekerja seperti biasa. Namun hanya ada sedikit pengurangan jam kerja, yang biasanya masuk pukul 07.00 WIB selama puasa masuk pukul 08.00 WIB." kata Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Alang Arianto kepada Borneonews, Kamis (125/05/2017).
Alang menjelaskan, jika biasanya jam kerja ASN hari Senin sampai Kamis jam 07.00 -16.00 WIB, maka di bulan Bamadan ini,masuk kerja pukul 08.00 dan pulang pukul 15.00 WIB. Alang berharap, para ASN di lingkungan Pemkab Kotim, bisa tetap disiplin dan mentaati ketentuan yang telah ditetapkan. "Dan yang terpenting, dalam melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan, tidak mengurangi pelayanan kepada masyarakat."
Menurut Alang, untuk perubahan jam kerja ini,diedarkan ke masing-masing Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), tinggal bagaimana setiap SOPD yang akan menyesuaikannya dengan bagaimana sistem kerja di instansinya,"Silahkan diatur bagi instansi yang sifatnya khusus melakukan pelayanan, seperti rumah sakit dan lainnya," pungkas Alang. (NOOR ANNISA/B-8)
Jam Kerja ASN Pemkab Kotim Berkurang
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Warga Mulai Beradaptasi dengan Jalur Baru Setelah Jalan Tjilik Riwut Ujung Bandara Haji Asan Ditutup Permanen
Kemenag Kotim Tawarkan Korban Perundungan Pindah ke Madrasah Negeri Gratis
Dishub Kotim Usulkan Rp1,2 Miliar untuk Rehab Dermaga Selamat Datang Sampit di Seranau
Dinkes Kotim Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Integrasi Layanan Primer
Pemindahan Gedung PKP-PK Bandara H Asan Sampit Ditargetkan 2028 Gunakan APBD Kotim
Komentar (0)
Memuat komentar…







