BORNEONEWS, Muara Teweh - Kecamatan Teweh Tengah, menggelar kegiatan lokakarya mini lintas sektoral dalam memaksimalkan akreditasi puskesmas. Kecamatan Teweh Tengah memiliki empat pusat kesehatan masyarakat  (puskesmas). Fasilitas kesehatan masyarakat itu, berada di Desa Lemo 1, Kelurahan Lanjas, Kelurahan Melayu dan Desa Sei Rahayu, yang keseluruhannya melayani 14.484 penduduk.

“Peran lintas sektor dalam memaksimalkan akreditasi puskesmas. Seperti kita ketahui dan tercantum dalam pasal 39 Permenkes 75 tahun 2004, dalam upaya peningkatan mutu pelayanan,Puskesmas wajib diakreditasi secara berkala paling sedikit 3 tahun sekali,” kata Camat Teweh Tengah Eveready Noor kepada Borneonews, Jumat (26/5/2017)

Menurut Camat Teweh Tengah, akreditasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan Menteri. "Maka akreditasi menjadi penting untuk puskesmas dan sekarang menjadi trending topic bagi semua teman-teman puskesmas. Setiap diskusi tentang puskesmas selalu dibahas   tentang akreditasi."

Menurutnya, dalam pelaksanaan persiapan akreditasi puskesmas tentunya banyak pihak yang akan telibat di dalamnya. Pihak-pihak ini yang nantinya  masuk ranah persiapan akreditasipuskesmas. Stakeholder ini pula menjadi pendukung sekaligus tim uji pertamayang menilai apakah puskesmas tersebut sudah ada kemajuan dalam pelayanan masyarakat, tepat sasaran dan memiliki prinsip berkemajuan serta inovatif. (RAMADHANI/N).