BORNEONEWS, Sukamara - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Perdagangan Sukamara menyediakan 40 lapak di Pasar Ramadan. Lapak itu diperuntukkan bagi siapa saja yang ingin berjualan makanan dan minuman.
“Setiap pedagang yang mengisi lapak wajib membayar retribusi sebesar Rp150 ribu,” kata Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, M Ali Sofwan Nur, Jumat (26/5/2017).
Ali mengatakan, pedagang yang ingin mengisi lapak harus mendaftar kepada panitia penyelenggara terlebih dahulu. Sehingga bisa diketahui jumlah yang sudah terisi dan belum.
"Setiap tahunnya pedagang kita memang antusias mengisi lapak. Sehingga tidak ada yang kosong," katanya.
Dalam penempatan nantinya akan dilakukan sistem undi, untuk menghindari pedagang rebutan lapak. Sistem itu pun dinilai efektif menghindari kecemburuan sesama pedagang. “Yang mendaftar sudah ada 40 pedagang," kata dia.
Menurut dia, lokasi pasar di pelabuhan speedboat sesuai permintaan dari pedagang yang akan mengisi lapak. Dengan harapan jumlah pembeli bisa meningkat. Apalagi lokasinya dinilai strategis.
“Agar tidak mengganggu aktivitas di sekitarnya, nanti tenda pasar Ramadan akan dimajukan. Tidak terlalu mepet ke pinggir sungai. Masyarakat masih bisa bersantai menunggu waktu berbuka puasa," kata Ali.
Dia menambahkan, pihaknya juga memberi kesempatan bagi pedagang lainnya yang sudah biasa berjulan di lokasi pelabuhan tetapi tidak mengisi lapak Pasar Ramadan. Sehingga tidak ada pedagang yang merasa dirugikan. (NORHASANAH/B-11)








