BORNEONEWS, Sampit - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Suparmadi mengaku belum menerima laporan soal rumah dinas guru yang disewakan oleh salah satu sekolah di Kota Sampit. "Kita belum terima laporan kalau ada rumah dinas guru disewakan," kata Suparmadi kepada Borneonews, Jumat (26/5/2017).
Ia melanjutkan informasi soal adanya rumah dinas guru disewakan itu berasal dari laporan yang disampaikan ke Komisi III DPRD Kotim, bahkan Ketua Komisi III, Rimbun sempat kesal mendengar informasi itu.
Menindaklanjuti informasi itu, Suparmadi menegaskan bakal menindaklanjuti permasalahan tersebut. Pasalnya,, sesuai aturan, tidak diperbolehkan rumah dinas dikomersilkan terutama untuk mereka yang tidak berlatar belakang guru.
"Tidak dibenarkan kalau diperjualbelikan (disewakan), itu aset pemerintah dan peruntukannya memang untuk guru," tegas mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah tersebut.
Suparmadi berjanji akan segera menelusurinya, termasuk sejumlah rumah dinas yang ada di Kotim. "Apakah jual beli atau sewa menyewa sudah lama dilakukan atau seperti apa, dari itu ia ingin cek ke lapangan untuk membuktikan kebenarannya." (NACO/B-8)
Disdik Belum Terima Laporan Soal Rumah Dinas Guru yang Disewakan
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kabinda Kalteng Ajak Tokoh Agama Edukasi Masyarakat Bijak Bermedia Sosial
Hari Santri Nasional Momentum Perkuat Komitmen Cetak Generasi Emas
Polda Kalteng Lakukan Penanaman Pohon di Bekas Lokasi Karhutla, Wujudkan Green Policing
Kebakaran di Sungai Andai Banjarmasin, Dua Rumah Terdampak
BPBD Kapuas Sampaikan Duka atas Meninggalnya Warga yang Kerap Bantu Padamkan Karhutla
Seorang Pria Meninggal Dunia Saat Salat Jum'at di Masjid Al Hidayah Banjarmasin
Komentar (0)
Memuat komentar…







