BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya mencatat ada 300 lebih angkutan kota (angkot) yang terdaftar. Namun pada kenyataannya hanya sekitar 100 angkot yang beroperasi di ibu kota Provinsi Kalteng ini.
Hal ini disampaikan Kepala Dishub Kota Palangka Raya Eldy kepada Borneonews, Sabtu (27/5/2017). "Banyak angkot kita yang bermasalah. Masalahnya ialah tidak layak. Itu harus diperbaharui lagi, dilakukan peremajaan. Jumlahnya kan ada 340, yang aktif hanya 200, kadang-kadang hanya 100," ungkap dia.
Menurutnya, soal peremajaan juga mengalami kendala. Pasalnya, pengusaha atau pemilik angkot harus memiliki suatu kelompok, bisa dalam bentuk CV, koperasi, atau lainnya.
"Karena mereka tidak mau secara perorangan bayar pajaknya makanya harus dalam suatu kelompok. Nah kelompok ini yang susah kita tangani kalau tidak melalui Organda," tambahnya.
Sebenarnya, menurut Eldy, sudah ada perusahaan kendaraan bermotor yang bersedia memberikan kredit mobil pada perusahaan atau koperasi.
"Tapi ya itu tadi, tetap harus melalui Organda juga. Nantilah kita pikirkan bagaimana melakukan peremajaannya karena minat untuk angkot ini juga masih cukup tinggi di Palangka Raya, setidaknya di kalangan pelajar dan mahasiswa," tutupnya. (TP/B-3)








