BORNEONEWS, Sampit - Jelang arus mudik lebaran tahun 2017 ini Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) H Supian Hadi mengintruksikan kepada seluruh perusahaan agar tidak mengangkut karyawannya menggunakan kendaraan bak terbuka.

Menurut Supian, Dinas Perhubungan dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupateb Kotim harus sama-sama mengawasi itu, apalagi sejauh ini intruksi tersebut sudah berulang kali disampaikan.

"Sampaikan ke perusahaan lagi, kalau masih mengangkut karyawannya dengan bak terbuka tindak saja," kata Supian, Minggu (28/5/2017).

Perusahaan jika ingin mengantar karyawannya dari perusahaan menuju terminal atau pelabuhan harus menggunakan armada yang layak, bukan sebaliknya memanfaatkan angkutan bak terbuka.

Supian tidak ingin ada laporan nantinya masih ada perusahaan yang mengindahkan intruksi itu, apalagi setelah berulang himbauan maupun pemberitahuan disampaikan.

"Termasuk THR Disnaker harus sampaikan kepada perusahaan H-3 harus diserahkan semua," pungkas Supian. (NACO/B-5)