BORNEONEWS, Sukamara - Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Sukamara Iwan Miraza mengatakan, bagi tempat hiburan yang masih buka selama bulan Ramadan akan ditindak tegas. Karena itu, ia berharap semua pihak mematuhi aturan yang sudah dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Sukamara.
"Surat edaran bupati sudah kita sosialiasikan kepada seluruh pemilih tempat hiburan yang ada di Sukamara, selain itu juga kita tempel di lokasi hiburan untuk mengingatkan," kata Iwan Miraza, Minggu (28/5/2017).
Menurut dia, setelah menyampaikam surat edaran tersebut pihaknya tetap memantau memastikan pemilik usaha hiburan mematuhi apa yang telah disampaikan.
"Saat kita keliling, masih ada satu karaoke yang masih buka dan kita sudah mengingatkannya kembali," tutur Iwan.
Menurut Iwan, saat itu pihaknya hanya memberi teguran, namun apabila hal tersebut kembali dilakukan maka pihaknya bekerjasama dengan kepolisian tidak segan-segan menindak tegas untuk memberikan efek jera.
"Akan kita lakukan penindakan apabila mereka masih tetap buka, dan kita sudah ingatkan mulai puasa karokenya jangan dibuka lagi karena kita harus menghormati orang yang sedang menjalankan ibadah puasa dan ini demi kenyamanan bersama," pinta Iwan. (NORHASANAH/B-5)








