BORNEONEWS, Kasongan - Ramadan sudah memasuki hari kedua. Selama dua hari itu, sejumlah anak muda di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, menunggu waktu berbuka puasa dengan ngabuburit.
Bentuk ngabuburit yang banyak dipilih yakni dengan nongkrong di tepi jalan atau berkeliling kota menggunakan kendaraan. Baik itu dengan pasangan, karabat, maupun teman.
Menanggapi kebiasaan para remaja itu, Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotim AKP Boni Arifianto mengimbau supaya kegiatan ngabuburit sebaiknya diisi dengan hal positif.
"Kami tidak melarang ngabuburit, asal masih dalam batas normal," ujar AKP Boni mewakili Kapolres AKBP Muchtar Supiandi Siregar, Minggu (28/5/2017).
Imbauan itu disampaikan karena tidak jarang sejumlah pemuda melakukan ngabuburit dengan tidak wajar. Seperti menggelar balapan liar, freestyle di jalan, atau bahkan mengganggu pengguna jalan lainnya. Menurut dia, hal itu sudah sering ditemui pada Ramadan tahun lalu. Sehingga bila kembali ditemukan pada tahun ini, akan langsung ditindak tegas dengan memberikan sanksi tilang.
"Selian itu, kami juga melarang menyalakan petasan, karena itu akan mengagetkan pengguna jalan lainnya," kata AKP Boni.
Sebaiknya, ngabuburit dilakukan dengan hal positif. Seperti jalan-jalan mencari makanan atau kue untuk berbuka, membaca al quran, atau lainnya. Dengan cara itu maka ibadah puasa akan semakin berkah. (MUHAMMAD HAMIM/B-3)








