BORNEONEWS, Kasongan - Sebanyak 14 orang anggota DPRD Kabupaten Katingan hadir pada rapat internal, Senin (29/5/2017). Rapat itu digelar terkait terbitnya SK Mendagri yang memberhentikan Bupati Katingan.
Rapat internal ini dipimpin oleh Ketua DPRD Katingan, Ignatius Mantir Ledie Nussa di ruang rapat kantor dewan setempat. Anggota DPRD Katingan yang hadir di rapat internal itu yakni Ketua DPRD Ignatius Mantir Ledie Nussa, Ketua Pansus DPRD Fahmi Fauzi, Marcerius, Eterly, dan Herman Primansyah.
Kemudian Yanel, Wiwik Aurola, Realita, dan Penyang. Selanjutnya Sugianto, Ahter Rapet, Dahlia, Ramba dan Supriyadi.
Rapat internal ini berlangsung tertutup. Sejumlah anggota Polres Katingan tampak berjaga-jaga di gedung dewan guna melakukan pengamanan. Hingga berita ini di tulis, rapat internal masih berlangsung .(ABDUL GOFU/B-2R).








