BORNEONEWS, Sampit - Fasilitas pasar ikan di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit dinilai masih kurang memadai, itu berdasarkan hasil inspeksi mendadak Komisi II DPRD Kotawaringin Timur.
Menurut Ketua Komisi II Rudianur, untuk kawasan pasar ikan sempat dikira dikelola oleh pihak Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar. Namun saat mereka mengkonfirmasi dengan pihak terkait ternyata itu dikelola oleh Dinas Perikanan dan Kelautan.
"Kondisinya sangat tidak memadai, harus diperbaiki karena kasihan pedagang, orang malas belanja kalau kondisi fasilitasnya seperti ini," kata Rudianur, didampingi anggota Komisi II lainnya Jainudin Karim, Senin (29/5/2017).
Menurut Rudianur, kondisi pasar ikan PPM yang harus segera dibenahi yakni lantai bangunan yang kerap kali menggenangi air sehingga merusaki bangunan lantai.
"Akibatnya pembeli enggan ke pasar, karena kondisinya becek, harusnya tidak sampai terjadi seperti itu," kata Karim menambahkan.
Kepada anggota DPRD Kotim pedagang mengaku mengeluhkan kondisi itu sudah beberapa bulan terakhir ini. "Kami meminta agar segera diperbaiki agar air tidak menggenangi lantai pasar," pungkas Karim. (NACO/m)
Fasilitas Pasar Ikan di Pusat Perbelanjaan Mentaya Kurang Memadai
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tentara Yaman Lumpuhkan Lebih dari 300 Petempur Houthi
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Kebakaran di Jalan Pahlawan Marabahan, Api Membesar Dekat Sekolah
Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Banjarbaru
Hujan Lebat Guyur Banjarbaru dan Martapura
Penipu Galang Dana Karhutla Raup Rp8 Juta Dibekuk
Komentar (0)
Memuat komentar…







