BORNEONEWS, Sampit - Fasilitas pasar ikan di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit dinilai masih kurang memadai, itu berdasarkan hasil inspeksi mendadak Komisi II DPRD Kotawaringin Timur.

Menurut Ketua Komisi II Rudianur, untuk kawasan pasar ikan sempat dikira dikelola oleh pihak Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar. Namun saat mereka mengkonfirmasi dengan pihak terkait ternyata itu dikelola oleh Dinas Perikanan dan Kelautan.

"Kondisinya sangat tidak memadai, harus diperbaiki karena kasihan pedagang, orang malas belanja kalau kondisi fasilitasnya seperti ini," kata Rudianur, didampingi anggota Komisi II lainnya Jainudin Karim, Senin (29/5/2017).

Menurut Rudianur, kondisi pasar ikan PPM yang harus segera dibenahi yakni lantai bangunan yang kerap kali menggenangi air sehingga merusaki bangunan lantai.

"Akibatnya pembeli enggan ke pasar, karena kondisinya becek, harusnya tidak sampai terjadi seperti itu," kata Karim menambahkan.

Kepada anggota DPRD Kotim pedagang mengaku mengeluhkan kondisi itu sudah beberapa bulan terakhir ini. "Kami meminta agar segera diperbaiki agar air tidak menggenangi lantai pasar," pungkas Karim. (NACO/m)