BORNEONEWS, Sampit - Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) sebentar lagi akan membahas rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok yang merupakan peraturan daerah (Perda) inisiatif dewan.
"Diperkirakan setelah bulan puasa ini akan masuk dalam tahapan awal. DPRD Menilai raperda itu sangat mendesak melihat fenomenal perokok masih dengan bebas tanpa melihat lingkungan," kata Ketua Baleg DPRD Kotim, Dadang H Syamsu, Senin (29/5/2017)
Perda tersebut diharapkan kedepan harus ada, demi Kotim yang lebih baik, terutama membebaskan kawasan tertentu dari pengaruh asap rokok. "Regulasi ini sejatinya masuk dalam Program legilasi daerah (Prolegda) 2016 sebagai Raperda inisiatif DPRD Kotim. Namun karena keterbatasan waktu akhirnya jadi tunggakan dan masuk dalam tahun 2017 ini," kata Dadang.
Lebih lanjut Dadang mengatakan raperda itu nanti akan memuat ketentuan kawasan publik yang tidak diperbolehkan merokok dan diperbolehkan merokok. Kemudian isinya juga akan mengatur sanksi tegas bagi pelanggar Perda tersebut, mulai dari sanksi administratif sampai yang lebih berat.
Dadang menegaskan, implementasi regulasi ini nantinya pertama kali akan dilakukan di lingkungan pejabat daerah dahulu, terutama di lingkungan DPRD sendiri. "Nanti jika ingin merokok menggunakan tempat yang disiapkan secara khusus," tukasnya.
Rencana setelah lebaran ini nanti akan diajukan untuk dilakukan pembahasan raperda tersebut. Dari itu Baleg menginginkan itu secepatnya bisa dilakukan mengingat ini merupakan instrument aturan yang diperlukan Kotim saat ini. (NACO/B-5)
Perda Kawasan Tanpa Rokok Segera Dibahas
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bencana Karhutla Gambut Parah, Anggota DPRD Kotim Desak Langkah Nyata Menteri Kehutanan
Ketua DPRD Kotim Berharap Kunjungan Menhut Buka Jalan Bantuan Pusat untuk Karhutla
DPRD Kotim Berkomitmen Cegah Intervensi dan KKN dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Jembatan Menuju SMAN 1 Samuda Rusak Parah, DPRD Kotim Dorong Pembangunan Permanen
Ketua Komisi I DPRD Kotim Salurkan 12.400 Liter Air Bersih untuk Warga
RMP di Teluk Sampit Diharapkan Tingkatkan Kesejahteraan Petani dan Buka Lapangan Kerja
Komentar (0)
Memuat komentar…







