BORNEONEWS, Palangka Raya - Terminal Antara Kota Antar Provinsi (AKAP) WA Gara yang selama ini dikelola Pemerintah Kota Palangka Raya rencananya akan diambil alih oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan.
Saat dimintai tanggapannya mengenai hal itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Sugianor mengaku menyerahkan semua keputusan kepada forum. "Dewan tugasnya adalah mendukung, Saya percaya apapun keputusan Wali Kota pasti sudah melalui pembahasan yang panjang. Begitu pula saat hal ini dilemparkan ke DPRD, tentu akan kita bahas bersama lagi," ungkap Sugianor kepada Borneonews, Selasa (30/5/2017).
Namun, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mencatat setidaknya ada empat tahap yang harus dilalui jika Kemenhub ingin mengambil alih terminal WA Gara. Pasalnya, pemko memiliki aset sekitar Rp11 miliar pada fasilitas umum tersebut.
"Karena nilainya lebih dari Rp5 miliar, sesuai ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), pemindahtanganan barang daerah harus memiliki persetujuan dari Wali Kota terlebih dahulu. Sebelum dikembalikan, karena ada aset Kemenhub juga di sana, harus ada persetujuan wali kota Palangka Raya dulu," ungkap Nanang Noor Aslan, kepala Bidang Pengelolaan Aset, BPKAD Kota Palangka Raya, Senin (29/5/2017) malam.
Hal kedua yang harus dipenuhi ialah persetujuan dari DPRD Kota Palangka Raya. Kedua hal ini menjadi tahapan yang harus dilalui jika Kemenhub ingin menarik kembali pengelolaan terminal yang berdiri di Jalan Mahir Mahar Palangka Raya tersebut. "Harapan saya DPRD bisa ada tanggapan balik," sebutnya.
"Tahap ketiga, ini jika kita setuju untuk menyerahkan aset pemko tersebut, kita harus menilai aset di sana dengan harga saat ini karena nilai Rp11 miliar itu kan saat kita membangunnya dulu. Sekarang sudah sembilan tahun. Ini supaya didapatkan nilai wajar dari aset tersebut," tambah Nanang.
Sementara itu, tahap keempat ialah membentuk tim invertarisasi untuk membahas aset yang akan diserahkan dan yang tidak harus diserahkan. (TESTI PRISCILLA/B-3)








