BORNEONEWS, Palangka Raya – Sebanyak tujuh daerah sudah mendapatkan opini kewajaran penyampaian laporan keuangan dari Badan pemeriksa keuangan (BPK) RI perwakilan Kalteng. Tujuh daerah tersebut terdiri enam kabupaten dan satu kota. Semuanya mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Pemberian opini BPK RI Kalteng disampaikan saat menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang dihelat selama dua hari. LHP merupakan hasil audit atas LKPD pelaksaaan APBD 2016 yang diperiksa pada 2017.
Tujuh daerah yang meraih WTP yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Sukamara, Barito Timur, Lamandau, Gunung Mas, Katingan, dan Kotawaringin Timur. "Semua yang sudah diserahkan (LHP-nya) tersebut, opininya WTP,” kata Kepala Perwakilan BPK RI Kalteng R Cornell Syarief Prawiradiningrat kepada Borneonews.co.id, Selasa (30/5/2017).
"Penyerahan LHP siang kemarin kepada Kota Palangka Raya, Sukamara, Barito Timur, dan Lamandau. Sedangkan pekan lalu, tepatnya pada 24 Mei 2017, telah diserahkan LHP kepada Gunung Mas, Katingan, dan Kotawaringin Timue,” ia melanjutkan.
Lalu kapan penyerahan untuk tujuh kabupaten sisanya? Mantan Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Barat ini mengatakan penyerahan dilakukan Selasa (30/5/2017) atau hari ini.
WTP adalah status tertinggi dalam opini kewajaran pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah. Status opini WTP ini terasa hambar tahun ini bahkan membuat curiga sejumlah kalangan. Ini imbas dari tertangkapnya satu auditor utama BPK RI (pejabat eselon satu BPK) di Jakarta pada operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Penangkapan itu, terkait dugaan jual beli opini LHP atau status kewajaran informasi laporan keuangan agar mendapatkan opini WTP. (ROZIQIN/B-3)








