BORNEONEWS, Buntok - Dua fraksi pendukung DPRD Kabupaten Barito Selatan yakni PDIP dan Golkar menerima rancangan peraturan daerah (raperda) PDAM Tirta Barito dengan catatan.

"Meski kita menerima satu raperda tentang PDAM Tirta Barito ini, kami ada pertanyaan," kata Ketua Fraksi PDIP Hermanes, Selasa (30/5/2017).

Pertanyaan itu, lanjutnya, apakah raperda PDAM Tirta Barito merupakan revisi dari Perda Nomor 1 Tahun 2015 atau amandemen ke dua dari Perda Nomor 17 Tahun 2008?

Karena, lanjut dia, hal itu tidak disebutkan dalam raperda Perusda Tirta Barito. Untuk hal-hal yang bersangkutan dengan reparda tersebut akan didalami dan dipertanyakan pada tahapan selanjutnya.

Sementara itu, catatan yang disampaikan Fraksi Golkar ialah terkait yang selama ini dikeluhkan masyarakat mengenai kurang lancarnya aliran air serta kualitas air PDAM rendah.

"Hal ini agar bisa menjadi perhatian pihak PDAM," ucap juru bicara Fraksi Golkar Esdimala Bandrang saat membacakan pemandangan umum fraksi. (URIUTU DJAPER/B-3)