BORNEO NEWS, Kuala Kapuas - Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disperdagperinkop dan UMK) kabupaten Kapuas sudah melakukan pengawasan dan pengecekan barang-barang beredar di pasaran sebelum memasuki bulan suci Ramadan lalu. Dari hasil pengecekan itu, ada beberapa penjual yang memajang barang kedaluwarsa. Mereka masih dalam tahap diberikan pembinaan.
"Memang kami hanya memberikan peringatan saja kepada pemilik toko mau pun pedagang yang kedapatan menjual barang kedaluwarsa," kata Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Konsumen, Disperindagkop dan UMK Kapuas, Batu Panahan saat ditemui Borneonews di kantornya, Selasa (30/5/2017).
Ia meminta kepada para pedagang agar semua barang kedaluwarsa segera dikembalikan (diretur) ke distributor. Terutama untuk produk makanan, minuman dan sembako.
"Dari pihak pedangang mengakui,kewalahan mengontrol barang dagangannya yang begitu banyak. Akibatnya masih ada saja barang kedaluwarsa yang dijual,"ungkapnya.
Batu Penahan menegaskan jelang Idul Fitri nanti, pihaknya bakal kembali menggelar razia dan apabila ditemukan masih ada yang menjual barang kedaluwarsa, pihaknya akan menyita barang tersebut untuk dijadikan alat bukti. "Mereka akan kami tindak dengan UU Perlindungan Konsumen," tegas dia. (DJIMMY NAPOLEON/B-8)
Pemilik Barang Kedaluwarsa Masih Diberikan Pembinaan
Redaksi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Karhutla di Belakang SMKN 3 Kapuas Bakar Bekas Bangunan Usang, Tidak Ada Rumah Warga yang Terbakar
Waterfront City Kapuas Bakal Dilengkapi Tempat Duduk, Material Lantai Masih Dibahas
Waterfront City Kapuas Bukan untuk Bongkar Muat, Kendaraan Dibatasi 8 Ton
Waterfront City Terhubung dengan Dermaga KP3, Dishub Siapkan Gerbang Penghubung
Waterfront City Kapuas Sudah Lewati Dermaga KP3, Ditarget Tembus Ujung Murung 12 November 2026
BPBD Kapuas Sampaikan Duka atas Meninggalnya Warga yang Kerap Bantu Padamkan Karhutla
Komentar (0)
Memuat komentar…






