BORNEONEWS, Kasongan - Fahmi Fauzi, ketua pansus DPRD Katingan terkait dugaan perbuatan tercela, melanggar etika dan peraturan perundang-undangan yang dilakukan Bupati Katingan, meminta Ahmad Yantenglie agar memiliki budaya 'malu'.

Hal berkaitan dengan SK pemberhentian Bupati Katingan, Ahmad Yantenglie, yang sudah keluar per 26 Mei 2017 kemarin.

"Saya sendiri yang mengambil SK itu di Direktorat Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri tanggal 26 Mei kemarin," kata Fahmi Fauzi..

Sehingga, sesudah tanggal 26 Mei itu Ahmad Yantenglie tidak lagi menjadi Bupati Katingan. Serta tidak boleh mengambil kebijakan.

Sebenarnya, kata Fahmi sebagai bupati yang secara de jure dan de fakto, Ahmad Yantenglie itu sudah diberhentikan.

"Ya harusnya dia punya budaya malu lah. Saya harap sesegera mungkin kepada saudara Ahmad Yantenglie, teman saya, sahabat saya, pesan moral saya untuk segera keluar dari situasi selebrasi yang tidak memungkinkan ini," kata Fahmi Fauzi.

Fahmi juga meminta Ahmad Yantenglie untuk berhenti membuat kebingungan ditingkat rakyat.

"Segera berhenti melakukan kegiatan-kegiatan yang sudah menyalahi peraturan perundang-undangan, karena SK itu menyatakan sejak tanggal 26 Mei itu Ahmad Yantenglie berhenti jadi bupati," imbuhnya. (ABDUL GOFUR/B-11)