BORNEONEWS, Palangka Raya - Peristiwa pencurian kendaraan bermotor terjadi di kawasan Pasar Ramadan depan Masjid Salahuddin, Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya.
Nur Wakhid (18), seorang mahasiswa di Palangka Raya yang tinggal di sebuah barak, Jalan Yos Sudarso III adalah korbannya.
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Pahandut. Kapolsek, Kompol Ani Maryani, Selasa (30/5/2017) mengatakan, peristiwa terjadi pada Sabtu (27/5/2017) sekitar pukul 16.00 WIB.
Bermula ketika korban bersama rekannya Ageng Riyanto datang ke pasar Ramadan menggunakan motor Satria F. Mereka bermaksud membeli sayur. Kemudian, motornya diparkir di depan Masjid Salahudin sekaligus mengunci stang.
"Setelah membeli sayur, korban ingin pulang. Ternyata sepeda motornya sudah tidak ada. Korban sempat mencari namun tidak ditemukan. Kemudian melapor ke Polsek," kata Ani Maryani.
Ia menuturkan, seusai menerima laporan, tim buru sergap langsung melakukan penyelidikan. Alhasil, pelaku yang diketahui bernama Muhammad Asrar akhirnya dibekuk. "Tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHP. Ancaman 7 tahun penjara," tegasnya. (BUDI YULIANTO/B-6)








